Banyak kasus artis ataupun masyarakat umum tiba-tiba dikabarkan meninggal mendadak. Secara medis biasanya disebabkan oleh penyakit jantung. Namun masyarakat awam ada juga yang mengaitkan hal ini dengan penyakit tradisional angin duduk.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dr. Dafsah Arifa Juzar, Sp.JP mempunyai penjelasannya, Selasa (21/2).
Mengapa Bisa Meninggal Mendadak?
Biasanya seseorang mengalami nyeri dada sebelum mengalami serangan jantung. Saat serangan jantung terjadi secara total pada jam-jam pertama, seseorang bisa mengalami komplikasi gangguan irama sehingga denyutnya jadi cepat sekali. Kejadian itu cukup tinggi terjadi di 24 jam pertama, dan pada jam-jam pertama pembuluh darahnya tersumbat. Hal itu yang membuat seringkali pasien meninggal mendadak.
“Nyeri ada gangguan aliran darah pembuluh darah jantungnya, karena kurang oksigen. Tiba-tiba ada letupan, akhirnya terjadilah gangguan irama. Gangguan irama itu jantungnya bergerak seperti memompa, tapi enggak mompa, enggak ada yang keluar. Itu yang membuat orang meninggal tiba-tiba,” jelas Dafsah.
Sadarkah Saat Seseorang Merasakan nyeri?
Menurut Dafsah, hal itu tergantung jenis penyempitannya, total atau parsial. Jika penyempitannya total biasanya seseorang akan mengalami skala nyeri yang hebat. Kemudian gejala yang khas ada penjalaran ke leher dan bahu dalam durasi yang lama. Kondisi ini disertai keringat dingin.
“Kadang-kadang orang sering berpikir karena belum pernah dapat info, mungkin dia pikir masuk angin. Banyak juga pasien yang datang sudah kerokan. Intinya, kalau ada keluhan nyeri dada, dadanya seperti ditiban benda berat dengan penjalaran. Itu harus dikonfirmasi, apakah serangan jantung atau bukan,” katanya.
Lalu Apa Itu Angin Duduk?
Angin duduk merupakan terminologi masyarakat awam. “Rasanya dada seperti ditindih saja. Cuma itu kan bisa macam-macam alasannya, salah satunya serangan jantung. Angin duduk kan terminologi awam. Penyebabnya enggak cuma jantung, hanya saja yang mematikan ya penyakit jantung,” jelasnya. (Hukormas RSJPDHK dilansir dari jawapos.com)
0 komentar:
Posting Komentar